Uncategorized

TERKAIT DUGAAN PASIEN YANG DITAHAN, DIRUT RS HAMS KISARAN ANGKAT BICARA

SHAFAINDONESIA.ONLINE – ASAHAN SUMATERA UTARA

Minggu,17/11/2025

Warga yang katanya tertahan di Rumah Sakit UMUM Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran lantaran tidak mampu bayar perobatan ternyata bukan ada pihak lain yang membiayainya.

“Melainkan, kami selaku pihak RSUD yang berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan terkait pasien berinisial BD (40) merupakan warga Desa Punggulan. Memang benar pasien tersebut rawat inap disini, tetapi sebagai pasien umum,” terang Amriadi selaku Kasi Pelayanan, Kamis (14/11/2024) siang.

Selain itu, jelas dia, kami tidak ada menahan sama sekali, ia (Red – Pasien) masuk dengan setatus sebagai pasien umum pada tanggal 8 Nopember 2024. Tetapi pasien hanya membawa SKTM dari Desa, kami tetap melayani bahkan merawat inapnya.

“Menurut dokter yang menangani pasien ini, disarankan sudah bisa pulang pada tanggal 12 Nopember 2024. Namun, istri pasien pergi untuk mencari uang pembayaran hingga malam hari. Sesampainya di RS, istri pasien berkata bahwa tidak ada uang untuk membayar biaya tersebut dan memohon untuk nginap satu malam lagi sampai esok hari,” ungkap Amriadi lagi.

Menimbang hal tersebut, saya memulangkan pasien tersebut. Tetapi terlebih dahulu berkordinasi dengan Kabid Yankes Dinkes Asahan, agar si pasien bisa pengobatan gratis.

“Sebenarnya bang (Red – Wartawan), pasien tidak memiliki dokumen namun saya yang menjamin ini. Jadi, kami tidak pernah menahan pasien tersebut,” tegas Amriadi.

Sementara Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr Kurniadi Sebayang diruang kerjanya mengatakan, pihaknya melayani pasien sesuai dengan prosudur.

Karena alur pengobatan gratis harus memiliki SKTM, KTP/KK, surat pernyataan pasien mengunakan matrai dan surat opname dari RSUD dikonfirmasi ke Dinkes Asahan.

“Selanjutnya, keluarga pasien konfirmasi ke Dinkes Asahan lalu konfirmasi kembali ke RSUD. Apa bila pasien bisa mengunakan pengobatan gratis, itu dikarena Dinkes Asahan sudah menyetujui hal tersebut,” sebut Kurniadi.

Kami tidak pernah menahan pasien, kita pihak RSUD selalu menjalankan prosudur. Tetapi pada dasarnya, kami kordinasi dengan pihak Dinkes Asahan,” pungkasnya.(BBB)TERKAIT PASIEN YANG DITAHAN, DIRUT RS HAMS KISARAN ANGKAT BICARA.
Asahan Antar Waktu.com.

Warga yang katanya tertahan di Rumah Sakit UMUM Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran lantaran tidak mampu bayar perobatan ternyata bukan ada pihak lain yang membiayainya.

“Melainkan, kami selaku pihak RSUD yang berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan terkait pasien berinisial BD (40) merupakan warga Desa Punggulan. Memang benar pasien tersebut rawat inap disini, tetapi sebagai pasien umum,” terang Amriadi selaku Kasi Pelayanan, Kamis (14/11/2024) siang.

Selain itu, jelas dia, kami tidak ada menahan sama sekali, ia (Red – Pasien) masuk dengan setatus sebagai pasien umum pada tanggal 8 Nopember 2024. Tetapi pasien hanya membawa SKTM dari Desa, kami tetap melayani bahkan merawat inapnya.

“Menurut dokter yang menangani pasien ini, disarankan sudah bisa pulang pada tanggal 12 Nopember 2024. Namun, istri pasien pergi untuk mencari uang pembayaran hingga malam hari. Sesampainya di RS, istri pasien berkata _bahwa_ tidak ada uang untuk membayar biaya tersebut dan memohon untuk nginap satu malam lagi sampai esok hari,” ungkap Amriadi lagi.

Menimbang hal tersebut, saya memulangkan pasien tersebut. Tetapi terlebih dahulu berkordinasi dengan Kabid Yankes Dinkes Asahan, agar si pasien bisa pengobatan gratis.

“Sebenarnya bang (Red – Wartawan), pasien tidak memiliki dokumen namun saya yang menjamin ini. Jadi, kami tidak pernah menahan pasien tersebut,” tegas Amriadi.

Sementara Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr Kurniadi Sebayang diruang kerjanya mengatakan, pihaknya melayani pasien sesuai dengan prosudur.

Karena alur pengobatan gratis harus memiliki SKTM, KTP/KK, surat pernyataan pasien mengunakan matrai dan surat opname dari RSUD dikonfirmasi ke Dinkes Asahan.

“Selanjutnya, keluarga pasien konfirmasi ke Dinkes Asahan lalu konfirmasi kembali ke RSUD. Apa bila pasien bisa mengunakan pengobatan gratis, itu dikarena Dinkes Asahan sudah menyetujui hal tersebut,” sebut Kurniadi.

Kami tidak pernah menahan pasien, kita pihak RSUD selalu menjalankan prosudur. Tetapi pada dasarnya, kami kordinasi dengan pihak Dinkes Asahan,” pungkasnya.(BBB)

Red,.