DaerahFEATUREDGeneralNews

KPU Empat Lawang Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Sertifikasi Akreditasi Pemantau Pemilu

SHAFAINDONESIA.ONLINE
EMPAT LAWANG – SUMATERA SELATAN

Selasa,26 November 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Empat Lawang tidak pernah menerbitkan Sertifikasi Akreditasi Pemantau Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Empat Lawang.

Pemberitahuan tersebut ditujukan ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelengara Pemunggutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemunggutan Suara (PPS) se Kabupaten Empat Lawang.

Pemberitahuan tersebut diharapakan membuat PPK, PPS maupun KPPS menjadi tenang dalam menjalankan tugas di tempat pemungutan suara (TPS) di hari pencoblosan tanpa intervensi dari pihak luar.

Surat pemberitahuan KPUD Kabupaten Empat Lawang nomor : 317.SD-06/1611/2024 dikeluarkan oleh KPUD empat lawang Senin 25 November 2024.

Sebelumnya masyarakat empat lawang dalam beberapa hari terakhir diberikan informasi menyesatkan terkait keberadaan lembaga pemantau pemilu yang mendadak muncul di empat lawang.

Dari penelusuran awak media, lembaga yang mengaku sebagai pemantau pemilu teridentifikasi berisikan orang-orang yang ingin memenangkan kotak kosong.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Keputusan KPU nomor 328 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran pemantau dan lembaga survey atau jajak pendapat penghitungan cepat hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pada Bab II tentang mekanisme pendaftaran pemantau pemilu tertulis bahwa salah satu persyaratan untuk menjadi Pemantau pemilihan harus bersifat independen dan tidak memihak salah satu paslon.

Red,.