DaerahHukumNasionalNewsPendidikan

SUM-SEL Siap Jalani Sidang MK Yulius Maulana Pastikan Lahat Pemilihan Suara Ulang

Shafaindonesia.online
Senin,6 Januari 2025

Lahat – Setelah beberapa bulan mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi Pascah pemilihan calon kepala daerah kabupaten Lahat tahun 2024 yang dilakukan oleh pasangan nomer urut 1 Yulius Maulana – Budiarto Marsul akhirnya di Kabulkan.Sabtu (4/1/2025)

Pada awak media Ini Yulius Maulana menuturkan Bahwa dirinya merasa yakin pengajuan Gugatan ke pihak Mahkamah konstitusi (MK) yang di Lakukan oleh timnya pasti akan di kabulkan oleh pihak MK.

” Insyaallah Nanti Kabupaten Lahat akan menghadapi Sidang MK,dan Saya optimis dengan barang bukti yang ada kita pasti menang pada saat mengikuti Sidang MK nanti ,” Terang Yulius Maulana melalui pesan Singkatnya

menurut Yulius Maulana semenjak tuntutan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi terkait keputusan KPUD Lahat yang memenangkan Burza Zarnubi dapat di batalkan dan nasib hasil pilkada Lahat tergantung hasil di MK.

” Kita harapkan di sidang nanti pihak Mahkamah Konstitusi dapat membatalkan terkait keputusan KPUD Lahat yang memenangkan Burza Zarnubi, dan nasib Kabupaten Lahat tergantung dengan hasil sidang MK ,”Terang Yulius Maulana

Saat di singgung awak media apakah dirinya Yakin Akan menang dan Optimis Di Kabupaten Lahat akan terjadi Pemilihan Suara Ulang

” Iya saya yakin menang saat mengikuti sidang di MK nanti dan saya optimis di Kabupaten Lahat akan di lakukan Pemilihan Suara Ulang,Untuk itu saya mohon do’a restu seluruh anggota Tim Pemenangan nomer urut 1 agar niat kita menjadikan Kabupaten Lahat yang Amanah Di Kabulkan Allah SWT..Amiin ,” Pungkas Yulius Maulana.

Untuk di ketahui bersama pengajuan Gugatan ke Mahkamah konstitusi yang dilakukan oleh kuasa hukum Yulius Maulana – Budiarto Marsul nomer urut 148 tanggal 9 Desember 2024 pukul 19.18.42 wib.

PHP Umum Bupati Kabupaten Lahat tahun 2024.

APPP Nomer : 178/PAN.MK.e-AP3/12/2024.

Registrasi nomer : 176/PHPU Bup -XXIII/2025

Pemohon :

Yulius Maulana

Budiarto Marsul

Kuasa Pemohon :

-Andi Muhammad Asrun

-Anggiat Nainggolan.

-Ronlybert Marist Togatorop (Tim)

Redaksi : Shafaindonesia
Pewarta : Saroni