Prihatin Terkait Kendala yang Dihadapi dalam Implementasi Sistem CORETAX, IARSI : Rekomendasikan “Segera Lakukan Perbaikan”
shafaindonesia.online – Bekasi, 13 Januari 2025 – Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) menyampaikan keprihatinan terkait kendala yang dihadapi dalam implementasi sistem Coretax yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak RI pada tanggal 1 Januari 2025.
Coretax adalah Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang dirancang untuk menggantikan sistem pajak yang lebih lama dan kurang efisien. Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan registrasi, pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan layanan administrasi perpajakan lainnya secara online.
Meskipun Coretax memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, namun pada praktiknya, sistem ini masih menghadapi berbagai kendala yang berdampak signifikan pada pelaku usaha, khususnya di sektor logistik.
Berdasarkan kajian internal yang telah dilakukan, IARSI menemukan bahwa kendala utama yang dihadapi dalam implementasi Coretax antara lain adalah kapasitas sistem yang belum memadai, termasuk kapasitas server dan bandwidth. Hal ini menyebabkan sistem sering mengalami gangguan dan lambatnya proses input data, yang pada akhirnya menghambat kelancaran operasional bisnis.
Untuk itu, IARSI meminta kepada Pemerintah untuk segera mempercepat langkah perbaikan yang saat ini sedang dilakukan untuk mengatasi kendala implementasi Coretax tersebut. Prioritas utama adalah meningkatkan kapasitas dan stabilitas sistem, termasuk penambahan server dan perluasan bandwidth. Hal ini sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional pelaku usaha, khususnya di sektor logistik yang sangat bergantung pada sistem ini.
Sumber : iarsi.org (Ikatan Ahli Ratai Suplai Indonesia)