DaerahFEATUREDHukumLatestNasionalNewsPendidikan

SUMUT – DPP LIMK APRESIASI POLRESTA PEKAN BARUUNGKAP RATUSAN ROKOK ILEGAL

ShafaIndonesia.online

Minggu,19 Januari 2025

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita di Pekanbaru, Polisi Tegaskan Akan Proses Penyelidikan Lebih Lanjut, hal tersebut disampaikan Kompol Bery Juana Putra S.I.K.MH dengan tegas
15 Januari 2025 – Ratusan bungkus rokok ilegal disita pihak kepolisian di Jalan Rawamangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Selasa (7/1). Rokok tersebut diduga akan dikirimkan ke salah satu toko di kawasan tersebut.

Peristiwa ini terungkap setelah beberapa awak media mencurigai aktivitas pengiriman rokok yang mencurigakan. Ketika dikonfirmasi, sempat terjadi cekcok antara awak media dengan pemilik rokok ilegal tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Bukit Raya yang segera turun ke lokasi dan menyita ratusan bungkus rokok dengan merek SLAVA, MANCHESTER, dan LINK.

Karena memerlukan penanganan lebih lanjut, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Tim dari Polresta Pekanbaru membawa barang bukti beserta pemilik rokok ilegal ke kantor Polresta untuk pemeriksaan lebih dalam.

Dalam Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian
Kasubdit III Tipidter Polresta Pekanbaru, Halim, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian pita cukai dengan isi kemasan. Pita cukai yang tertera untuk 12 batang, namun isi dalam kemasan berjumlah 20 batang.

Kasus ini kini mendapat perhatian lebih lanjut dari pihak kepolisian. KOMPOL BERY JUANA PUTRA, S.I.K., M.H., yang juga turut menanggapi kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memproses penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran rokok ilegal ini. Saya akan menghubungi penyidik untuk memastikan langkah hukum yang tepat dilakukan,” ujar KOMPOL BERY JUANA PUTRA, S.I.K., M.H.

Hingga saat ini, pemilik rokok ilegal telah dipulangkan dengan kewajiban melapor setiap hari Selasa dan Kamis. Sementara barang bukti tetap diamankan di ruang Subdit II Tipidter Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini guna memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Ditempat terpisah Buyung Batu Bara Ketua Umum DPP LIMK ” Lembaga Independen Mencari Keadilan ” mengungkapkan sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru baru dalam mengungkap kasus rokok ilegal tersebut yang secara Syah telah melanggar UU Kepabeanan dan juga dalam hal ini telah merugikan keuangan Negara.

Yang jelas besar kemungkinan hal ini sudah lama terjadi ,namun baru kali ini dapat diungkap.

Mengingat bahwa Provinsi Riau notabenenya Pekan Baru adalah yang berhadapan langsung dengan Negara Tetangga kita yaitu Malaysia, jadi tidak menutup kemungkinan para penyelundup dengan leluasa melakukan kegiatannya untuk menyelundupkan barang-barang Ilegal lainnya seperti Narkoba, Pakaian Bekas dan itu dapat dimasukkan melalui jalur tikus.

Makanya saat ini kita sering mendengar sudah berapa banyak pihak kepolisian dan juga TNI AL melakukan penangkapan di tengah laut seperti Narkoba dan itu adalah para pemainnya Mafia jaringan Internasional .

Dan bukan hanya diDaerah Provinsi Riau saja, bahkan juga ada di Provinsi Lain seperti Sumut.

Jadi tidak heran kenapa para penyeludup itu dengan leluasa berrmain karena itu yang menjunjung kan keuntungan yang begitu besar.

Akan tetapi kenapa hal itu sangat sulit sekali diberantas itu karena mereka bermain dengan rapi dan juga tidak menjadi rahasia umum yang mana bahwa mereka itu dibekingi oleh oknum-oknum makanya mereka itu kebal akan hukum demikian paparnya( Tim/red)