SEMUT – DPP LIMK APRESIASI ATAS KEBERHASILAN KEJAGUNG AMAN BURONAN KASUS PENGGELAPAN
Shafaindonesia.online
Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan berinisial IB (58) yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (20/1/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Harli Siregar, SH, M.Hum menyampaikan bahwasannya tersangka IB tersangkut kasus dugaan korupsi pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.
“Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai,” ujar Harli
Lanjut Harli, tersangka IB bersikap kooperatif saat diamankan dan saat ini dititipkan di Kejari Jaksel.
Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti,” ungkap Harli.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan kami,semua akan kami buru sampai ketemu ungkapnya.
Budi Arjuna Sitorus.SH Ketua Harian DPP LIMK
“Lembaga Independen
Mencari Keadilan’ yang membidangi Hukum dan HAM ketika diminta tanggapannya atas kasus tersebut mengatakan yang mana kami dari Lembaga yang mengedepankan tentang keadilan sangat mengepresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Kejagung.
Sebenarnya Rakyat Indonesia sudah sejak lama mengharapkan agar Hukum tegak lurus tanpa memandang bulu,akan tetapi kita sama-sama melihat yang mana bahwa Hukum kita saat ini sangat memperihatinkan itu dikarenakan bahwa Hukum itu tidak lagi dijadikan Panglima akan tetapi Hukum saat ini Tajam Kebawah dan Tumpul keatas.
Saya tidak Maula menyebutkan satu persatu karena kita semua sudah sama sama tahu, dan yang lebih mirisnya lagi Hukum itu hanya berlaku bagi orang lemah.
Kita saat ini masih menaruh harapan kepada Presiden kita Bapak Prabowo Subianto sebagai macan asia yang mana dalam pernyataannya mengatakan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya saat ini akan terus berjuang demi kepentingan Rakyat.
Disamping itu juga beliau akan membersihkan Negeri kita ini dari Korupsi dan juga orang-orang yang dapat menimbulkan kerugian Negara ini karena pelaku Korupsi itu telah menyakiti hati rakyat.
Merujuk dari pernyataan beliau saya dari Lembaga LIMK sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak Hukum seperti Kejagung, KPK, Polri dan sudah kita lihat satu persatu sudah mulai diambil akibat Hukum demikian ungkapnya.
Tim/Red