DaerahFEATUREDHukumLatestNasionalNewsPendidikan

SEMUT- DPP LIMK Menanyakan Tentang Penegak Hukum Saat Ini,,?

Shfaindonesia.online

Selasa,21 Januari 2025

Buyung Batu Bara Ketua Umum DPP LIMK ” Lembaga Independen Mencari Keadilan ” saat kami temui untuk meminta tanggapannya tentang hukum yang terjadi saat ini.

Kepada kami beliau memaparkan bahwa penegakan hukum adalah upaya pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum dalam menerapkan, menjalankan, dan menjamin kepastian hukum serta menegakkan keadilan dalam masyarakat.

Dari pengertian tersebut kita mengetahui bahwa penegakan hukum itu harus ditegakkan secara adil. Namun kenapa di Indonesia hal itu tidak terjadi…..? Apa yang menyebabkan sehingga penegakan hukum saat ini tumpul ke atas tajam kebawah?

Faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut, antara lain, kurangnya kualitas para penegak hukum kita. Mereka hanya memperdulikan kepentingan pribadi. Lalu rendahnya moralitas para aparat Negara yang dengan mudahnya menerima suap dari kalangan atas agar hukuman mereka diringankan.

Suap juga dilakukan baik dari sisi Hukuman maupun ketika saat mereka berada dalam Lembaga Pemasyarakatan agar supaya mereka mendapat fasilitas yang baik di penjara nanti. Contohnya, kasus Korupsi Tomy Muis pengusaha Tambang nikel yang merugikan Negara mencapai Rp. 300 T. Dimana dalam amar putusan yang dijatuhkan oleh majelis Hakim hanya 6,5 Tahun itu artinya sangat tidak sesuai dengan jumlah kerugian Negara yang dilakukannya dengan Hukuman yang terimanya.

Dan ini sangat melukai hati Rakyat yang selama mencari Keadilan untuk mendapatkan sebuah kepastian Hukum.

Bukan tidak banyak rakyat kecil yang bermasalah dengan Hukum lalu kemudian mereka mendapatkan Hukuman yang tidak setimpal dari apa yang dilakukannya.

Salah satu contoh lain adalah kasus nenek Asyani yang dihukum 15 bulan penjara akibat mencuri kayu milik Perhutani Situbondo, Jawa Timur. Tindakan penegak hukum terhadap kasus nenek Asyani tidak adil. Kasus tersebut seharusnya tidak diproses sampai ke pengadilan,melainkan hanya melalui musyawarah dan pembinaan sebab nenek Asyani hanya petani serabutan dengan pendidikan pas-pasan. Selain itu, nilai barang yang ia curi pun tak seberapa sebab hanya 7 batang kayu saja.

Seharus dalam hal ini APH selaku penyidik yang memeriksa berdasarkan BAP sebelum naik ke P 21 alangkah baiknya mampu menjembatani dan mengambil langkah-langkah yang terbaik yaitu dengan melakukan Teguran lalu penyelesaian lewat mediasi jauh lebih humanis dan sesuai dengan tujuan hakiki hukum sendiri yakni untuk kesejahteraan rakyat.

Dari dua kasus tersebut telah menggambarkan bahwa penegakan hukum di indonesia memang tumpul ke atas tajam kebawah.

Solusi yang mungkin bisa membuat penegakan hukum di indonesia menjadi lebih baik adalah meningkatkan kualitas aparat penegak hukum, dilakukannya reformasi hukum, diberantasnya korupsi, dibentuk lembaga khusus yang mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan partisipasi rakyat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di indonesia. tentu hal ini tidak mudah dan merupakan sebuah tantangan bagi kita semua, jangan biarkan para elit itu bertindak semena-mena, rakyat indonesia harus sadar dan membuat perubahan.

Lebih lanjut beliau mengatakan dalam hal ini dimasa kepemimpinan Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto kita Rakyat Indonesia sangat berharap penuh kepada beliau kiranya dapat mendengarkan apa yang menjadi keluhan Rakyatnya.

Dan kalau boleh kita jujur sebenarnya Rakyat Indonesia sama sekali sudah tidak percaya kepada Hukum itu terutama tentang keadilan dan lebih mirisnya lagi dimana bahwa Hukum itu tidak lagi dijadikan sebagai panglima.

Sehingga Hukum itu hanya berlaku bagi kaum lemah dan tidak berlaku bagi para elit-elit.
Disinilah kalau kita melihat betapa hancur sistim Hukum kita saat ini dan itu tidak bisa kita pungkiri sebab hal itu nyata didepan mata kita.

Permasalahannya adalah apakah Kepala Negara kita merubah itu semua yang mana saat ini Bapak Prabowo Subianto adalah Macan Asia dan ini harus mampu ditunjukkannya kepada Rakyatnya,demikian paparnya (tim/red)