Ini Contoh Pengunaan Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja SD Negeri 05 Tebing Tinggi Tahun 2022
Shafaindonesia.online
Kamis,23 Januari 2025
Empatlawang – Sumatera Selatan
Pada 16 Februari 2022, Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Tebing Tinggi yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 93.690.000,00.
Uang tersebut ditarik secara tunai pada tanggal 04 Maret 2022 dan digunakan untuk membayar gaji para guru, petugas kebersihan, satpam dan penjaga sekolah sebesar Rp 18.825.000,00 (delapan belas juta delapan ratus dua pulub lima ribu rupiah) selama 3 bulan.
Kemudian pihak sekolah membelanjankan uang tersebut untuk pembelian ATK guna menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah dan keperluan lainnya.
Termasuk membayar upah tukang memperbaiki tempat cuci tangan Rp 1.000.000,00, konsumsi tukang Rp 450.000,00, beli pipa Rp 500.000,00, upah tukang perbaikan pos satpam Rp 2.000.000,00, konsumsi tukang Rp 1.500.000,00, pembelian bata, semen, keramik paku, kuas, pasir, jika ditotalkan berjumlah Rp 16.965.000.
Tanggal 18 Maret 2022, pihak sekolah kembali mengeluarkan dana BOS untuk pembelian pulsa para guru senilai Rp 3.200.000,00, intensif administrasi sekolah Rp 2.000.000,00, pembelian nasi lotak Rp 2.000.000,00, pengadaan jam dinding Rp 600.000,00, bingkai foto presiden dan wakil presiden senilai Rp 1.920.000,00.
Di tanggal 25 Maret, pihak sekolah membeli kursi putar dengan nilai Rp 1.500.000,00, Lemari Kayu Rp 2.000.000,00, Tiang Bendera Rp 800.000,00, Nasi kotak Rp 600.000,00, spidol hitam merek Marker Snowman Rp 345.000,00.
Pada tanggal 28 Maret, sekolah kembali melakukan perbaikan rehab plafon kantor dengan rincian upah tukang dan konsumsi sebesar Rp 1.150.000,00, dan upah tukang pengecatan gedung sekolah sebesar Rp 800.000,00.
Lalu, pada tanggal 31 Maret 2022, sekolah melakukan instal ulang dan pemasangan hardisk dengan biaya Rp 2.000.000,00. Sehingga pada tanggal tersebut, sisa saldo dana BOS tahap 1 tahun 2022 tersisa Rp 4.000.000,00.
Sementara itu, di bulan Juni 2022, sekolah kembali menerima dana BOS sebesar Rp 124.920.000,00 yang kemudian ditarik pada tanggal 16 Juni 2022.
Uang tersebut selain membayar gaji guru honorer masing-masing sebesar Rp 375.000,00 per/orang perbulan, petugas kebersihan Rp 1.100.000,00 perbulan, pengadaan soal ujian Rp 3.000.000,00, upah tukang pembuatan papan merek sekolah Rp 1.500.000,00, pembuatan huruf timbul untuk papan merek sekolah Rp 2.000.000,00, pembelian bahan konsumsi pembuatan papan merek Rp 800.000,00.
Total dana BOS Reguler yang diterima SD Negeri 05 Tebing Tinggi Tahun 2022 yaitu di bulan Februari (tahap 1) sebesar Rp 93.690.000,00, bulan juni (tahap 2) Rp 124.920.000,00 dan pada bulan Oktober (tahap 3) Rp 93.690.00,00 sehingga dalam se tahun dana BOS yang diterima SD Negeri 05 Tebing Tinggi berjumlah Rp 312.300.000
Sekolah juga pada tahun tersebut, tepatnya tanggal 25 April, mendapatkan dana BOS Kinerja sebesar Rp 80.000.000,00 yang kemudian ditarik pada 24 Mei 2022.
Tim Redaksi
Sumber : SEL