Tujuh Orang Warga Tanjung Tawang di- Amankan Aparat Kepolisian Empat Lawang
Shafaindonesia.online Empat Lawang
Polres Empat Lawang bersama jajaran amankan, bandar dan kurir dalam penggerebekan kampung narkoba di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Rabu (13/11/2024) kemarin sekira pukul 10.45 WIB.
Setidaknya ada 7 orang yang diamankan pada penggerebekan tersebut.
Sebanyak 6 diantaranya dinyatakan positif atau baru saja menggunakan narkoba.
Selain itu 14.57 gram narkoba jenis sabu, 13 butir ekstasi, timbangan digital, skop hingga telepon genggam juga diamankan polisi dalam penggerebekan ini.
“Dalam operasi ini personel gabungan melakukan penggeledahan pada 2 rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan Narkoba, disana kita mengamankan 7 orang warga yang diduga bandar, kurir hingga pengguna narkoba,” kata Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Marliasnysah, Kamis (14/11/2024).
Dari ke-7 orang yang diamankan oleh polisi 3 orang dengan inisial A, H dan M, merupakan bandar dan kurir.
“Sedangkan 4 orang pengguna dengan inisial DS, RP, RS dan A yang hasil tes urinenya dinyatakan positif akan berkoordinasi dengan pihak BNN Empat Lawang untuk dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Ia menambahkan penggerebekan oleh tim gabungan ini merupakan bentuk dukungan program pemerintah ASTA CITA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
“Penggerebekan dilakukan atas perintah bapak Kapolres AKBP Dody Surya Putra dengan dipimpin oleh bapak Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis dan PJU beserta 63 Personel Polres Empat Lawang. Turut hadir juga BNN Empat Lawang, Koramil Tebing Tinggi dan Polsek Muara Pinang beserta 15 personel,” imbuhnya.Tujuh Orang Warga Tanjung Tawang di- Amankan Aparat Kepolisian Empat Lawang
Polisi menangkap pengguna, kurir dan bandar dalam penggerebekan kampung narkoba di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Rabu (13/11/2024) kemarin sekira pukul 10.45 WIB.
Setidaknya ada 7 orang yang diamankan pada penggerebekan tersebut.
Sebanyak 6 diantaranya dinyatakan positif atau baru saja menggunakan narkoba.
Selain itu 14.57 gram narkoba jenis sabu, 13 butir ekstasi, timbangan digital, skop hingga telepon genggam juga diamankan polisi dalam penggerebekan ini.
“Dalam operasi ini personel gabungan melakukan penggeledahan pada 2 rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan Narkoba, disana kita mengamankan 7 orang warga yang diduga bandar, kurir hingga pengguna narkoba,” kata Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang, Iptu Marliasnysah, Kamis (14/11/2024).
Dari ke-7 orang yang diamankan oleh polisi 3 orang dengan inisial A, H dan M, merupakan bandar dan kurir.
“Sedangkan 4 orang pengguna dengan inisial DS, RP, RS dan A yang hasil tes urinenya dinyatakan positif akan berkoordinasi dengan pihak BNN Empat Lawang untuk dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Ia menambahkan penggerebekan oleh tim gabungan ini merupakan bentuk dukungan program pemerintah ASTA CITA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
“Penggerebekan dilakukan atas perintah bapak Kapolres AKBP Dody Surya Putra dengan dipimpin oleh bapak Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis dan PJU beserta 63 Personel Polres Empat Lawang. Turut hadir juga BNN Empat Lawang, Koramil Tebing Tinggi dan Polsek Muara Pinang beserta 15 personel,” imbuhnya.
Red,..